A ANALISIS TERHADAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN DI KABUPATEN MAMUJU
Main Article Content
Abstract
Artikel ini menganalisis implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Mamuju. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi sejauh mana peraturan ini telah diterapkan serta menganalisis status hukum penyelenggaraan perumahan dan permukiman di daerah tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi peraturan ini belum maksimal. Beberapa penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga menimbulkan status hukum yang dipertanyakan dan berpotensi menyalahi aturan. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan ini, baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.