A Efektivitas Sertifikat Hak atas Tanah sebagai Alat Bukti Utama dalam Penyelesaian Sengketa Perdata di Pengadilan
Kata Kunci:
sengketa perdata, Sertifikat Hak Atas Tanah, Alat Bukti UtamaAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas sertifikat hak milik atas tanah sebagai alat bukti dalam sengketa, serta pengaturan hukum terkait sertifikat tersebut dalam penyelesaian sengketa perdata di pengadilan. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, sejarah, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sertifikat hak milik memiliki kekuatan sebagai alat bukti, namun perlu adanya peningkatan dalam proses pendaftaran tanah dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih efektif. Penelitian ini juga memberikan saran kepada Kementerian Agraria/BPN RI untuk meningkatkan sosialisasi dan memanfaatkan teknologi mutakhir dalam pendaftaran tanah guna meminimalisir kesalahan.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Andi Citra Dianita, Ahmad Jabbar (Author)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.